Ke Mana Kita Hendak Berlindung..??




Adalah suatu perkara yang wajar, bila setiap orang merasa takut dan khawatir akan ditimpa suatu kejelekan, musibah, dan perkara-perkara lain yang tidak disukainya. Namun manusia tidaklah selalu akan terhindar dari perkara-perkara yang tidak disukainya tersebut, di samping dia juga pasti mendapatkan perkara-perkara yang dia inginkan. Itulah kehidupan. Dengan penuh keadilan dan kebijaksanaan-Nya, Allah  telah takdirkan itu semua kepada semua makhluk-Nya.

Allah subhanahu wata’ala berfirman:
مَاأَصَابَ مِنْ مُصِيْبَةٍ فِي اْلأَرْضِ وَلاَ فِي أَنْفُسِكُمْ إِلاَّ فِي كِتَابٍ مِنْ قَبْلِ أَنْ نَبْرَأَهَا إِنَّ ذلِكَ عَلى اللهِ يَسِيْرٌ

“Tiada suatu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu mudah bagi Allah .”(Al Hadiid: 22)
Pada saat muncul perasaan khawatir dan takut (suatu kejelekan akan menimpa dirinya) itulah, seorang manusia butuh untuk mendapatkan perlindungan, dengan harapan agar dia terhindar darinya.
Allah , dengan rahmat dan kasih sayang-Nya telah memberikan petunjuk melalui lisan Rasul-Nya  kepada umat manusia ini, bagaimana seyogyanya bagi seorang hamba dalam meminta perlindungan. Allah, sebagai pencipta kebaikan dan kejelekan, dan pengatur alam semesta ini, sudah sepantasnyalah, bagi seorang hamba untuk menjadikan Dia sebagai satu-satunya tempat berlindung dari kejelekan apa-apa yang Dia ciptakan.
Allah berfirman:
اللهُ الصَّمَدُ
“Allahlah satu-satunya tempat bergantung.”(Al Ikhlas: 2)
Namun kenyataannya, kita lihat sebagian kaum muslimin masih ada yang menjadikan tempat berlindung mereka selain Allah. Ketika akan mengadakan hajatan atau pesta pernikahan misalnya, mereka mendatangi kuburan yang diyakini sebagai kuburan wali, meminta perlindungan kepadanya agar acara yang akan diadakannya berjalan dengan selamat. Atau seseorang ketika melewati suatu lembah atau tempat-tempat lain, kemudian dengan lisan dan hatinya, serta penuh dengan kekhusyukan dan perendahan diri, dia mengucapkan kalimat permintaan perlindungan kepada penunggu tempat tersebut dari kalangan jin dan yang lainnya dari selain Allah dengan keyakinan agar tidak ada sesuatu pun yang menghalangi dia dalam perjalanannya.

Para pembaca yang semoga dirahmati Allah. Mengapa perbuatan-perbuatan tersebut tergolong sebagai perbuatan terlarang? Dan apakah larangan meminta perlindungan kepada selain Allah ? ini berlaku secara mutlak? Karena kita juga dapati ada seseorang yang dimintai perlindungan ternyata dia mampu untuk memberikan perlindungannya kepada orang yang memintanya tadi. Apakah yang seperti ini dibolehkan?

ISTI’ADZAH MERUPAKAN IBADAH
Dalam istilah bahasa Arab, meminta perlindungan biasa disebut dengan Isti’adzahالاِسْتِعَاذَةُ ) ). Berkata Ibnu Katsir rahimahullah: “Isti’adzah adalah meminta perlindungan kepada Allah ? dan mendekatkan diri ke hadapan-Nya (agar terhindar) dari kejelekan sesuatu.” (Fathul Majid, hal. 195, Asy Syaikh Abdurrahman Alu Asy Syaikh).
Isti’adzah termasuk salah satu bentuk ibadah yang Allah perintahkan kepada semua hamba-Nya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata: “Ibadah adalah sebuah nama yang mencakup semua perkara yang dicintai dan diridhai oleh Allah, baik berupa perkataan maupun perbuatan, yang batin (tidak tampak) maupun yang lahir (tampak).” (Majmu’ Fatawa, jilid 10, hal. 149).
Allah  berfirman:
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ اْلفَلَقِ
 “Katakanlah: Aku berlindung kepada Rabb Penguasa Shubuh.” (Al Falaq: 1)
Dan juga firman-Nya:
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ
 “Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia.” (An Naas: 1)
Di dalam dua ayat yang agung ini, Allah  perintahkan kepada hamba-Nya, untuk beristi’adzah kepada Rabb semesta alam. Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kepada hamba-hamba-Nya, melainkan pasti sesuatu tersebut dicintai dan diridhai oleh Allah. Maka masuklah Isti’adzah ini ke dalam ruang lingkup ibadah sebagaimana definisi yang telah dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah tersebut.
Asy Syaikh Shalih bin ‘Abdul ‘Aziz Alu Asy Syaikh dalam Syarh Kitab Tsalatsatil Ushul halaman 51 berkata: “Sebagian besar Ahlul Ilmi telah mengatakan bahwa Isti’adzah merupakan Ibadah Qalbiyyah.” Dalam kitabnya yang sama, beliau juga berkata: “Suatu ibadah tidaklah pantas ditujukan kecuali hanya kepada Allah, maka barangsiapa yang memalingkan sedikit saja dari suatu ibadah kepada selain Allah, berarti dia telah menujukan (mempersembahkan) suatu peribadatan kepada selain-Nya.”
Inilah hakekat kesyirikan yang Allah  larang sebagaimana firman-Nya:
 وَأَنَّ اْلمَسَاجِدَ ِللهِ فَلاَ تَدْعُوْا مَعَ اللهِ أَحَدًا
 “Bahwa masjid-masjid adalah milik Allah. Maka janganlah kamu beribadah kepada sesuatupun (dari selain Allah) di samping (beribadah kepada) Allah.” (Al Jin: 18)
Di dalam ayat ini Allah melarang suatu peribadatan yang ditujukan kepada selain Allah, walaupun di samping itu dia juga beribadah kepada-Nya.

HUKUM BERISTI’ADZAH KEPADA SELAIN ALLAH
Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah membuat bab dalam Kitabut Tauhid “Bab Termasuk Perbuatan Syirik Adalah Beristi’adzah Kepada Selain Allah.”
Namun, dari sini tidaklah dipahami bahwa setiap Isti’adzah kepada selain Allah merupakan perbuatan syirik secara mutlak. Karena jika seseorang beristi’adzah (meminta perlindungan) kepada orang lain yang dia mampu untuk memberikan perlindungan kepadanya, maka ini dibolehkan. Demikian penjelasan Asy Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin dalam Al Qaulul Mufid, jilid 1 hal. 250.
Para pembaca sekalian yang semoga dirahmati Allah, bagaimanakah sebenarnya batasan-batasan Isti’adzah itu? Kapan Isti’adzah hanya boleh ditujukan kepada Allah  saja? Dan kapan pula Isti’adzah kepada makhluk dibolehkan?

ISTI’ADZAH KEPADA ALLAH ?
Terkandung dalam Isti’adzah ini bahwa seorang hamba benar-benar butuh kepada Allah, bergantung kepada-Nya, berkeyakinan bahwa hanya Dialah yang mencukupi segala kebutuhan hamba-Nya. Dialah Yang Maha Sempurna sebagai tempat berlindung dari segala sesuatu yang sedang atau akan terjadi, kecil atau besar, baik itu berasal dari manusia atau selainnya. (Syarh Tsalatsatil Ushul, hal. 63, karya Asy Syaikh Muhammad Al ‘Utsaimin).
Allah  berfirman:
وَ إِمَّا يَنْزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّه هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
 “Dan jika Syaithan mengganggumu dengan suatu gangguan, maka mohonlah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Fushshilat: 36).
Di dalam ayat yang mulia ini, terkandung perintah agar beristi’adzah kepada Allah ketika datang gangguan dari syaithan, mengapa?
Sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di bahwa sesungguhnya Dialah yang mendengar permohonanmu, Dia mengetahui keadaanmu dan kebutuhanmu yang sangat mendesak untuk mendapatkan perlindungan dan penjagaan-Nya. (Taisirul Karimir Rahman, hal. 750)
Dan firman-Nya:
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ اْلفَلَقِ
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan Penguasa Subuh.” (Al Falaq: 1)
Dan juga firman-Nya:
قُلْ أَعُوْذُ بِرَبِّ النَّاسِ
“Katakanlah: Aku berlindung kepada Tuhan manusia.” (An Naas: 1)
Para pembaca sekalian, para ulama ahli tafsir telah memberikan faedah kepada kita tentang kandungan surat ini, di antaranya Asy Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di bahwa sudah seyogyanya kita meminta perlindungan kepada Dzat Yang Mengatur dan Memiliki alam semesta ini. Sebagai konsekuansi dari Rububiyyah-Nya, maka hanya kepada-Nyalah semua peribadatan hamba ditujukan. Beliau berkata: “ …. Maka tidaklah sempurna suatu peribadatan seseorang kecuali dengan menyingkirkan musuh-musuh mereka yang hendak memutuskan dan menghalangi manusia dari beribadah kepada-Nya dan menjadikan manusia masuk ke dalam golongannya sehingga akan menjeratnya ke dalam As Sa’ir (An Naar, pen).” (Taisirul Karimir Rahman, hal. 938).
Maka apakah pantas jika seorang hamba beribadah dan meminta perlindungan kepada selain Dzat yang mencipta, mengatur, dan memelihara alam semesta ini???
Allah  juga berfirman:
فَإِذَا قَرَأْتَ الْقُرْأنَ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
“Maka jika kamu hendak membaca Al Qur’an, maka mintalah perlindungan kepada Allah dari gangguan Syaithan yang terkutuk.” (An Nahl: 98).
Berkata Al Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya: “Ini merupakan perintah dari Allah kepada hamba-Nya melalui lisan Nabi-Nya jika mereka hendak membaca Al Qur’an, maka hendaknya berlindung kepada Allah dari syaithan yang terkutuk.” (Tafsir Al Qur’an Al Adhim, 2 / 607).

ISTI’ADZAH DENGAN SIFAT-SIFAT ALLAH
Termasuk perkara yang disyariatkan pula beristi’adzah dengan sifat-sifat Allah, baik berupa sifat Kalam-Nya Keagungan dan Kemulian-Nya ataupun sifat-sifat-Nya yang lain.
Dari Khaulah binti Hakim radhiyallahu ‘anha dia berkata: “Aku mendengar Rasulullah bersabda:
مَنْ نَزَلَ مَنْزِلاً فَقَالَ أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ لَمْ يَضُرَّهً شَيْئٌ حَتَّى يَرْحَلَ مِنْ مَنْزِلِهِ ذلِكَ
 “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat, kemudian berdo’a “Aku berlindung dengan Kalimat Allah Yang Sempurna dari kejelekan apa-apa yang Dia ciptakan”, maka tidak ada sesuatupun yang memudharatkan dia sampai dia beranjak dari tempatnya tersebut.” (H.R. Muslim).
Hadits ini menunjukkan disyariatkannya berlindung dengan Kalimat Allah yang merupakan salah satu sifat dari sifat-sifat-Nya yang sempurna yang tidak ada kekurangan dan aib padanya.
Al Imam An Nawawi rahimahullah berkata: “Ada yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan Kalimat di sini adalah Al Qur’an.” (Syarh Shahih Muslim, 17 / 26).
Oleh karena itu para ulama berdalil dengan hadits ini bahwa Kalamullah adalah termasuk sifat-sifat-Nya dan bukan makhluk. Karena Isti’adzah kepada makhluk dalam keadaan seperti ini tidak diperbolehkan. Kalau seandainya Kalimat adalah makhluk, maka Rasulullah ? tidaklah akan menuntunkan kepada kita untuk beristi’adzah dengannya. (Al Qaulul Mufid, 1 / 255).
Maka jadilah hadits ini sebagai bantahan terhadap kelompok Mu’tazilah dan yang lainnya yang menyatakan bahwa Al Qur’an itu makhluk. Wallahu A’lam.

KAPAN KITA DIBOLEHKAN BERISTI’ADZAH KEPADA MAKHLUK?
Asy Syaikh Abdurrahman Alu Asy Syaikh dalam Fathul Majid hal. 198 membawakan perkataan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Beliau berkata: “Para ulama seperti Al Imam Ahmad dan yang lainnya telah menyatakan bahwa tidak boleh beristi’adzah kepada makhluk.” Demikian juga yang dinukilkan oleh Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, yang kemudian beliau mengomentari perkataan ini bahwa larangan tersebut tidaklah mutlak, karena larangan beristi’adzah kepada makhluk berlaku untuk perkara-perkara yang hanya Allah saja yang mampu melakukannya.
Adapun jika beristi’adzah kepada makhluk yang dia tidak mampu atasnya, maka ini termasuk perbuatan syirik sebagaimana contohnya telah kami sebutkan dalam awal risalah ini.
Dan termasuk dalam larangan ini juga beristi’adzah kepada penghuni kubur (orang yang telah meninggal), karena mereka tidaklah mampu untuk memberikan manfa’at ataupun menimpakan mudharat. Maka Isti’adzah kepada merseka termasuk perbuatan syirik akbar (besar), sama saja apakah dalam beristi’adzah tersebut di kuburannya atau jauh darinya. (Al Qaulul Mufid, 1 / 255-256).
Adapun Isti’adzah kepada makhluk yang dia mampu atasnya, maka ini dibolehkan, namun dengan syarat dia hadir di hadapannya dan dalam beristi’adzah tidak ada unsur perendahan diri dan pengagungan, serta puncak kecintaan kepada makhluk yang dia beristi’adzah kepadanya tersebut, serta tidak ada pula ketergantungan hati kepadanya bahwa hanya dialah yang mampu memberikan perlindungannya.
Berkata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Tidak diragukan lagi bahwa ketergantungan hati kepada makhluk termasuk perbuatan syirik, maka jika kamu menggantungkan hatimu, harapanmu, takutmu, dan semua permasalahanmu kepada seseorang, dan kamu jadikan dia sebagai tempat berlindung, maka ini termasuk syirik karena semua ini tidaklah boleh ditujukan kepada selain Allah.” (Al Qaulul Mufid, 1 / 256).
Dalam kitabnya yang lain Syarh Tsalatsatil Ushul hal. 64-65, beliau menerangkan bahwa memohon perlindungan kepada makhluk yang memungkinkan untuk dijadikan tempat berlindung, baik berupa manusia, tempat, atau yang lainnya, maka ini dibolehkan berdasarkan sabda Nabi ketika menyebutkan beberapa fitnah:
مَنْ تَشَرَّفَ لَهَا تَسْتَشْرِفْهُ وَ مَنْ وَجَدَ فِيْهَا مَلْجَأً أَوْ مَعَاذًا فَلْيَعُذْ بِهِ
“Barangsiapa yang menengok atau mencarinya, ia akan tenggelam (terjerat) ke dalamnya, dan barangsiapa yang mendapat tempat berlindung, maka hendaklah dia berlindung kepadanya.” (H.R. Al Bukhari dan Muslim).
Demikian juga dalam Shahih Muslim dari riwayat Jabir radhiyallahu ‘anhu bahwa ada seorang wanita dari Bani Makhzum, yang melakukan pencurian, kemudian dihadapkan kepada Rasulullah dan diapun meminta perlindungan kepada Ummu Salamah radhiyallahu ‘anha. (Lihat hadits no. 1689).
Jika ada seseorang yang meminta perlindungan dari kejahatan orang yang dhalim, maka wajib untuk menjaga dan melindunginya sebatas kemampuan yang dimiliki. Akan tetapi jika dia meminta perlindungan dalam rangka kemungkaran ataupun lari dari kewajibannya maka haram hukumnya untuk memberikan perlindungan kepadanya.

BOLEHKAH BERISTI’ADZAH KEPADA JIN?
Dalam kitabnya Taisirul ‘Azizil Hamid halaman 168 Asy Syaikh Sulaiman Alu Asy Syaikh membawakan perkataan Mulla Ali Al Qari Al Hanafi, bahwasanya tidak boleh beristi’adzah kepada jin. Allah ? telah mencela orang-orang kafir karena perbuatan ini.
Allah  berfirman:
وَ أَنَّه كَانَ رِجَالٌ مِنَ اْلإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَا دُوهُمْ رَهَقًا
“Dan bahwasanya ada segolongan laki-laki dari manusia meminta perlindungan kepada segolongan laki-laki dari kalangan jin, maka jin-jin itu menambah bagi mereka ketakutan yang amat sangat.” (Al Jin: 6).
Dahulu orang-orang Arab Jahiliyyah ketika melewati suatu tempat tertentu berlindung kepada penguasa tempat tersebut dari kalangan jin, agar tidak menimpakan kejelekannya kepada mereka. Demikian sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dalam tafsirnya.
Berkata Asy Syaikh Ibnu ‘Utsaimin: “Ayat tersebut menunjukkan bahwasanya Isti’adzah kepada jin haram hukumnya, karena tidak memberikan manfaat kepada orang yang memintanya, bahkan justru menambah kepada mereka rasa takut yang luar biasa.” (Al Qaulul Mufid, 1 / 251)
Para pembaca yang dirahmati Allah, demikian beberapa perkataan ulama yang mampu kami nukilkan dalam risalah singkat ini. Semoga Allah senantiasa menjaga dan melindungi kita dari perkara-perkara yang tidak diridhai-Nya serta memberikan petunjuk-Nya kepada kita untuk senantiasa berpegang teguh kepada jalan yang mengantarkan kepada keselamatan dunia dan akhirat. Aamiin.
اللَّهُمَّ إِ نِّي أَعُوذُبِكَ أَنْ أُشْرِكَ بِكَ شَيْئًًًا وَأَنَا أَعْلَمُ وَ أَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لاَ أَعْلَمُ
“Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik kepada-Mu dan aku mengetahuinya, dan aku memohon ampunan-Mu dari apa-apa yang aku tidak ketahui.”
Wallahu A’lam bish Shawab.

Sumber :  http://www.buletin-alilmu.com/2006/09/17/ke-mana-kita-hendak-berlindung


Tegar Menyampaikan Kebenaran


Al-Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc hafidzahullah

Mendakwahkan dan menyampaikan kebenaran adalah perkara besar. Tidak setiap orang layak menyandangnya, sebab dakwah butuh kesabaran dan pengorbanan harta benda dan jiwa. Seorang yang menyampaikan kebenaran harus istiqomah dalam dakwahnya agar ia senantiasa didoakan dan diiringi oleh para malaikat dalam dakwahnya.
Allah -Azza wa Jalla- berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ قَالُوا رَبُّنَا اللَّهُ ثُمَّ اسْتَقَامُوا تَتَنَزَّلُ عَلَيْهِمُ الْمَلَائِكَةُ أَلَّا تَخَافُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَبْشِرُوا بِالْجَنَّةِ الَّتِي كُنْتُمْ تُوعَدُونَ (30) نَحْنُ أَوْلِيَاؤُكُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الْآَخِرَةِ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنْفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ (31) نُزُلًا مِنْ غَفُورٍ رَحِيمٍ (32) وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ (33)  [فصلت/30-33]
“Sesungguhnya orang-orang yang mengatakan: “Rabb kami adalah Allah” Kemudian mereka meneguhkan pendirian mereka, Maka malaikat akan turun kepada mereka dengan mengatakan: “Janganlah kamu takut dan janganlah merasa sedih; dan gembirakanlah mereka dengan jannah yang Telah dijanjikan Allah kepadamu”.  Kamilah pelindung-pelindungmu dalam kehidupan dunia dan akhirat; di dalamnya kamu memperoleh apa yang kamu inginkan dan memperoleh (pula) di dalamnya apa yang kamu minta sebagai hidangan (bagimu) dari Rabb yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang berdakwah (menyeru) kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya Aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” (QS. Fushshilat : 30-33)
Perhatikanlah orang-orang yang istiqomah (tegar) di atas amal ketaatan kepada Allah; ia akan selalu diiringi pertolongan dari Allah -Subhanahu wa Ta’ala- dan dilapangkan dadanya oleh Allah -Azza wa Jalla-.
Al-Imam Abul Faroj Abdurrahman Ibnul Jawziy -rahimahullah- berkata saat menerangkan makna ucapan para malaikat yang terdapat dalam ayat-ayat di atas,
“Maknanya, kamilah yang akan menjadi pengurus-pengurus kalian di dunia. Karena, para malaikat hanyalah mengurusi dan mencintai orang-orang beriman, disebabkan oleh sesuatu yang mereka lihat berupa amal-amal sholih mereka yang terangkat ke langit. Di akhirat nanti kami akan bersama kalian, tidak akan meninggalkan kalian sampai kalian masuk surga”. [Lihat Zaadul Masir (5/304) oleh Ibnul Jauziy Ad-Dimasyqiy]
Sebagian para muballigh dan da’i ada yang melanggar ayat-ayat ini sehingga merekapun segan menyampaikan kebenaran, bahkan berusaha menyembunyikannya bila mereka berdakwah di tengah masyarakat. Apalagi jika mereka berdakwah di tengah orang-orang yang memiliki kedudukan dan kharisma di masyarakat. Tujuannya bukanlah menyampaikan kebenaran. Tujuannya hanyalah menyenangkan masyarakat dan mengikuti selera mereka, dengan dalih bahwa ia mengikuti selera mereka, walaupun itu maksiat, demi mendekati dan menarik hati mereka.
Jalan dakwah seperti ini menyalahi jalan dakwah yang pernah digariskan oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Allah menjelaskan dalam Al-Qur’an bahwa tugas seorang da’i adalah menyampaikan amanah dakwah dari Allah, tanpa mengikuti hawa nafsu manusia.
Allah -Subhanahu wa Ta’ala- berfirman,
قُلْ أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا عَلَيْهِ مَا حُمِّلَ وَعَلَيْكُمْ مَا حُمِّلْتُمْ وَإِنْ تُطِيعُوهُ تَهْتَدُوا وَمَا عَلَى الرَّسُولِ إِلَّا الْبَلَاغُ الْمُبِينُ  [النور : 54]
“Katakanlah: “Taat kepada Allah dan taatlah kepada rasul; dan jika kamu berpaling, maka sesungguhnyakewajiban Rasul itu adalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu sekalian adalah semata-mata apa yang dibebankan kepadamu. Dan jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk. Dan tidak lain kewajiban Rasul itu melainkan menyampaikan (amanat Allah) dengan terang“. (QS. An-Nuur : 54)
Seorang da’i bukanlah diktator yang memaksakan manusia seluruhnya harus beriman!! Sebab keimanan itu adalah hidayah. Sedang hidayah hanyalah di tangan Allah. Kita sebagai da’i hanyalah diperintahkan menyampaikan tugas dakwah dan penjelasan kepada manusia tentang jalan kebenaran yang harus diikuti dan jalan kebatilan dan keburukan yang harus dijauhi!!
Allah -Azza wa Jalla- berfirman
فَذَكِّرْ إِنَّمَا أَنْتَ مُذَكِّرٌ (21) لَسْتَ عَلَيْهِمْ بِمُصَيْطِرٍ (22) [الغاشية : 21 ، 22]
Maka berilah peringatan, karena sesungguhnya kamu hanyalah orang yang memberi peringatan.  Kamu bukanlah orang yang berkuasa atas mereka“.

Sebuah kesalahan besar bila seorang berdakwah dengan memegang prinsip bahwa dirinya siap menjadi “bagaikan lilin yang meleleh yang rela menghancurkan dirinya demi menerangi yang lain“. Prinsip seperti ini adalah prinsip yang batil. Allah telah mencela Bani Israil yang telah manusia, namun ia mengorbankan dirinya dan melakukan maksiat.
Allah -Ta’ala- berfirman,
أَتَأْمُرُونَ النَّاسَ بِالْبِرِّ وَتَنْسَوْنَ أَنْفُسَكُمْ وَأَنْتُمْ تَتْلُونَ الْكِتَابَ أَفَلَا تَعْقِلُونَ  [البقرة : 44]
“Mengapa kalian suruh orang lain (mengerjakan) kebaktian, sedang kamu melupakan diri (kewajiban) mu sendiri. Padahal kalian membaca Al-Kitab (Taurat)? Maka tidaklah kamu berpikir?” (QS. Al-Baqoroh : 44)
Al-Imam Abul Khoththob Qotadah bin Di’amah As-Sadusiy -rahimahullah- berkata,
كان بنو إسرائيل يأمرون الناس بطاعة الله وبتقواه وبالبر ويخالفون، فعيرهم الله.
“Dahulu Bani Isra’il memerintahkan manusia untuk berbuat ketaatan dan bertaqwa kepada Allah serta berbakti kepada-Nya. Namun mereka menyelisihinya. Karenanya, mereka dikecam oleh Allah”. [HR. Ath-Thobariy dalam Jami' Al-Bayan (843) dengan sanad yang hasan]
Inilah keadaan sebagian da’i yang tidak konsisten dan tegar memegang prinsip-prinsip agama dalam berdakwah, sehingga ia pun mengikuti selera masyarakat yang ia dakwahi. Jika masyarakatnya senang musik, maka ia pun “menghalalkan” musik demi menjaga perasaan mereka agar tidak tersinggung dan menjauh dari agama dan dakwah Islam. Jika masyarakatnya senang berbuat bid’ah, maka ia pun sengaja larut di dalamnya demi menjaga kemaslahatan dakwah, menurut sangkaannya!! Jika rakyat suka melawak dan melucon, maka ia pun mengubah dirinya sebagai “pelawak”, bahkan lebih dari sekedar pelawak!!! Padahal ia tahu bahwa melawak bukanlah jalan dakwah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-. Bahkan beliau melarang kita banyak tertawa.
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَا تُكْثِرُوْا الضَّحْكَ فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحْكِ تُمِيْتُ الْقَلْبِ
Janganlah kalian memperbanyak tertawa karena memperbanyak tertawa bisa mematikan hati“. [HR. At-Tirmidzy dalam Sunan-nya (2305) dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4193). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (506)]
Jika masyarakat senang menonton film, maka mereka pun membuat sandiwara dan film sebagai jalan dakwah yang mereka tempuh. Padahal Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- tidak pernah mencontohkan dakwah melalui sandiwara dan pertunjukan.
Para pembaca yang budiman, seorang da’i harus tegar dalam dakwahnya, jangan goyah dengan macam rintangan yang akan melencengkan dirinya dari petunjuk Allah -Azza wa Jalla- dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
(ألا لا يمنعن رجلا هيبةُ الناسِ أنْ يقولَ بحقٍّ إذا عَلِمَه)
“Ingatlah, wibawa manusia janganlah menghalangi seseorang dari mengucapkan kebenaran, bila ia mengetahuinya”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2191) dan Ibnu Majah dalam Sunan-nya (4007). Hadits ini dinilai shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih At-Targhib wa At-Tarhib (2751)]
Ulama Negeri Syaikh, Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albaniy -rahimahullah- berkata,
“Di dalam hadits ini terdapat larangan kuat dari menyembunyikan kebenaran, karena takut kepada manusia atau karena ingin kehidupan dunia. Setiap orang yang menyembunyikannya, karena takut gangguan mereka dengan suatu jenis gangguan, seperti, pemukulan, celaan, diputuskannya rezki, atau karena takut kalau manusia tidak menghormatinya dan sejenis itu, maka orang seperti ini masuk dalam larangan ini dan ia menyelisihi Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Jika demikian halnya keadaan orang yang menyembunyikan kebenaran, sedang ia tahu. Nah, bagaimana lagi dengan kondisinya orang yang tidak cukup melakukan hal itu. Bahkan ia memberikan persaksian batil atas kaum muslimin yang bersih (dari tuduhan) dan menuduh mereka dalam agama dan aqidahnya demi sejalan dengan orang-orang rendahan atau karena takut jika mereka menuduhnya juga dengan batil jika ia tidak sejalan dengan mereka di atas kesesatan dan tuduhannya”. [Lihat Silsilah Al-Ahadits Ash-Shohihah (1/325)]
Para pembaca yang budiman, sesungguhnya dakwah Islam yang diemban oleh seorang da’i adalah dakwah yang universal, mencakup semua golongan, baik rakyat, maupun pemerintah. Di saat rakyat butuh bimbingan, maka kita ajak ia kepada kebaikan. Demikian pula, ketika penguasa memerlukan nasihat dan arahan, maka seorang da’i harus mengarahkan mereka kepada jalan-jalan kebaikan yang ia ketahui. Janganlah ia menyembunyikan kebenaran di depan pemerintah, karena segan dan takut. Jangan pula bertoleransi dan mencari-cari muka dan menjilat di depan mereka sampai harus meninggalkan dan menyelisihi petunjuk Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Tapi bersabarlah menghadapi dan mendakwahi mereka, karena sesungguhnya nasihat bagi mereka merupakan jihad yang paling utama. Sebab, dengan baiknya mereka, maka ikut baiklah seluruh rakyatnya.
Jangan gentar dengan ancaman dan kekuatan mereka. Masuklah menghadap kepadanya dengan segala adab-adab yang baik dalam menasihatinya. Nasihatilah pemerintah dengan nasihat yang tersembunyi, dengan kalimat yang lembut dan penuh kasih sayang sambil mengingatkan akibat yang akan ia rasakan dan masyarakatnya jika senantiasa durhaka kepada Allah -Azza wa Jalla-. Yakinlah dengan usaha dan tawakkal yang benar, nasihatmu –wahai para da’i- akan diterima oleh mereka. Jika mereka menolaknya, maka bersabarlah kalian.
Rasulullah -Shallallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
مَنْ َأَرَادَ أَنْ يَنْصَحَ لِسُلْطَانٍ بِأَمْرٍ فَلا َيُبْدِ لَهُ عَلاَنِيَةً وَلَكِنْ لِيَأْخُذْ بِيَدِهِ فَيَخْلُوْ بِهِ فَإِنْ قَبِلَ مِنْهُ فََذَاكَ وَإِلاَّ كَانَ قَدْ أَدَّى اَلَّذِيْ عَلَيْهِ لَهُ.
“Barangsiapa ingin menasihati penguasa dalam suatu perkara, maka janganlah ia menampakkan secara terang terangan. Akan tetapi hendaknya ia ia mengambil tangannya agar ia bisa berduaan. Jika ia terima ,aka itulah yamg diharap, jika tidak maka sungguh ia telah menunaikan tugas yan ada pada pundaknya”. [HR Ahmad dalam Al-Musnad (3/403-404) dan Ibnu Abi Ashim dalam As-Sunnah (1096, 1097, 1098). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Zhilal Al-Jannah (hal. 514)]
Al-Imam Muhammad bin Ali As-Syaukaniy -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya bagi orang yang nampak baginya kesalahan penguasa dalam sebagian masalah agar ia menasihati penguasa, dan tidak menampakan celaan padanya didepan publik”.
[Lihat As-Sail Al-Jarrar (4/556) karya Al-Imam Muhammad bin Ali Asy-Syaukaniy]
Sekali lagi, lakukanlah tugas nasihat ini dengan penuh keikhlasan, sebab ia adalah amalan utama. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
ألا إن أفضل الجهاد كلمة حق عند سلطان جائر”
“Ingatlah, sesungguhnya jihad yang paling utama, kalimat yang haq di sisi penguasa yang curang”. [HR. Abu Dawud (4344), At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2174), Ahmad dalam Al-Musnad (3/19) dan Al-Qudho'iy dalam Musnad Asy-Syihab (no. 1141)]
Di hari-hari yang seperti ini, seorang muslim (khususnya, da’i) amat membutuhkan kesabaran dalam menghadapi dan mengatasi problematika umat yang tengah tenggelam dalam gulita maksiat.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالقَابِضِ عَلَى الجَمْرِ.
“Akan datang suatu zaman, orang yang bersabar di atas agamanya laksana orang yang menggenggam bara api”. [HR. At-Tirmidziy dalam Sunan-nya (2260). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Shohih Al-Jami' Ash-Shoghir (8002)]
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
وَيْلٌ لِلْعَرَبِ مِنْ شَرٍّ قَدِ اقْتَرَبَ ، فِتَنًا كَقِطَعِ اللَّيْلِ الْمُظْلِمِ ، يُصْبِحُ الرَّجُلُ مُؤْمِنًا ، وَيُمْسِي كَافِرًا ، يَبِيعُ قَوْمٌ دِينَهُمْ بِعَرَضٍ مِنَ الدُّنْيَا قَلِيلٍ ، الْمُتَمَسِّكُ يَوْمَئِذٍ بِدِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ
“Kecelakaanlah bagi orang-orang Arab karena keburukan yang sungguh telah mendekat berupa fitnah-fitnah (ujian dan problema keimanan, pen.) ibarat potongan-potongan malam yang gulita. Seseorang beriman di waktu pagi dan menjadi kafir di waktu sore. Suatu kaum akan menjual agamanya dengan barang-barang dunia yang sedikit. Orang yang berpegang teguh dengan agamanya pada hari itu laksana orang yang menggenggam bara api”. [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (2/390), Ibnu Asakir dalam Tarikh Dimasyqo (70/35) dan Ibnu Wadhdhoh dalam Al-Bida' wan Nahyu anha (hal. 77). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syu'aib Al-Arna'uth dalam Takhrij Al-Musnad (no. )]
Al-Imam Ali bin Sulthon Al-Qoriy -rahimahullah- berkata,
“Lahiriah hadits ini bahwa maknanya, sebagaimana halnya tidak mungkin akan menggenggam bara api, kecuali dengan kesabaran yang tinggi dan menanggung kuatnya rasa susah, maka demikian pula di zaman itu, tidak mungkin dibayangkan seseorang menjaga agama dan cahaya imannya, kecuali dengan kesabaran yang besar dan rasa penat yang berat”. [Lihat Tuhfah Al-Ahwadziy (6/445)]
Al-Imam Abu Ishaq Burhanuddin Umar bin Ibrahim Al-Ja’buriy -rahimahullah- berkata,
“Zaman ini adalah zaman kesabaran. Karena, sungguh perkara yang ma’ruf (yang baik) telah diingkari, perkara mungkar dikenal (yakni, dilakukan), niat telah rusak, sifat khianat telah tampak, orang memperjuangkan kebenaran disakiti dan orang yang memperjuangkan kebatilan dimuliakan”. [LihatMirqoh Al-Mafatih (15/307)]
Di akhir zaman seperti ini maksiat, kekafiran dan kesyirikan merajalela dan tersebar dimana-mana sampai semua pelanggaran ini menutupi kebaikan dan pelakunya. Orang-orang yang menjunjung tinggi sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan mengamalkannya dijauhi oleh manusia-manusia rusak. Mereka menganggap orang-orang yang mengamalkannya dianggap aneh oleh kaumnya.
Inilah yang pernah diisyaratkan oleh Nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- ketika beliau bersabda dalam sebuah haditsnya,
بَدَأَ اْلإِسْلاَمُ غَرِيْبًا وَسَيَعُوْدُ كَمَا بَدَأَ غَرِيْبًا فَطُوْبَى لِلْغُرَبَاءِ
“Islam muncul dalam keadaan asing, dan akan kembali (asing), sebagaimana ia muncul dalam keadaan asing. Maka beruntunglah orang-orang asing”. [HR. Muslim dalam Shohih-nya (no. 232)]
Islam asing dan aneh di mata manusia karena menyalahi hawa nafsu dan kejahilan mereka. Ketika seorang mengamalkan sunnah (ajaran) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- di awal munculnya Islam, maka semua orang tersentak kaget dan heran sebagaimana kondisi di akhir zaman sekarang.
Jika sekarang ada pengikut sunnah (yakni, petunjuk) Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- mengamalkan sunnah, seperti memanjangkan jenggot, dan menggunakan jilbab besar beserta cadar, maka banyak kaum muslimin yang berteriak kaget, dan menganggapnya asing alias aneh, menakutkan, ketinggalan zaman, dan lainnya!! Keasingan ini terjadi karena kebanyakan manusia menjauhi sunnah Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-.
Kenapa mereka jauh? Mereka jauh karena kejahilan dan hawa nafsu menyelimuti mereka. Tapi keasingan ini sebenarnya adalah sunnatullah (ketentuan dari Allah -Azza wa Jalla-).
Al-Imam Abu Ishaq Asy-Syathibiy -rahimahullah- berkata, “Keterasingan ini adalah sunnatullah pada makhluk-Nya, yakni pengikut kebenaran dibandingkan pengusung kebatilan adalah jumlahnya sedikit berdasarkan firman-Nya -Ta’ala-,
وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ (103)
“Dan sebahagian besar manusia tidak akan beriman – walaupun kamu sangat menginginkannya-. (QS. Yusuf: 103)
وَقَلِيلٌ مِنْ عِبَادِيَ الشَّكُورُ (13)
“Dan sedikit sekali dari hamba-hambaKu yang berterima kasih”. (QS. Saba’ : 13)
(Demikianlah) agar Allah membenarkan apa yang Dia janjikan kepada Nabi-Nya berupa kembalinya sifat keterasingan itu kepada Islam. Jadi, keterasingan itu tidak akan terjadi, kecuali karena hilangnya pengikut (kebenaran) atau sedikitnya mereka. Hal itu terjadi saat perkara yang ma’ruf berubah menjadi kemungkaran; kemungkaran berubah (dianggap) sebagai sesuatu yang ma’ruf; Sunnah dianggap bid’ah, dan bid’ah dianggap sunnah. Akhirnya, pengikut Sunnah diperhadapkan dengan cacian dan sikap keras sebagaimana nasibnya dahulu para pengusung bid’ah, karena adanya keinginan para pengusung bid’ah itu agar symbol kesesatan bias bersatu (kuat)”.[Lihat Al-I'tishom (1/12), tahqiq Masyhur Hasan Salman, cet. Maktabah At-Tauhid, 1421 H]
Jumlah kaum muslimin pada hari ini amat banyak. Hanya saja yang kita sesalkan, mayoritas dari mereka tidak mengetahui Islam yang pernah dibawa oleh Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- dan disebarkan oleh para sahabat.
Lihatlah, ketika mereka diajak untuk meninggalkan kesyirikan, maka mereka menuduh kita sebagai“Wahabi”. Perkara ini amat jelas jika ada seorang yang bertauhid melarang kaum muslimin datang ke kuburan orang-orang “sholeh”, karena mereka kesana untuk melakukan kesyirikan, seperti bernadzar di kubur, mengharap pertolongan dan kesembuhan dari penghuni kubur, meminta dan berdoa kepada mayit. Inilah yang dilarang dalam Islam dalam firman-Nya,
وَأَنَّ الْمَسَاجِدَ لِلَّهِ فَلَا تَدْعُوا مَعَ اللَّهِ أَحَدًا
“Dan sesungguhnya mesjid-mesjid itu adalah kepunyaan Allah. Maka janganlah kamu menyeru (berdoa) kepada seseorangpun di dalamnya di samping (menyeru) Allah”. (QS. Al-Jin: 18)
Perhatikan, saat kita menasihati mereka untuk meninggalkan maulid karena hal itu tidak ada tuntunannya dari Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-, maka manusia akan kiamat. Bukankah Allah -Ta’ala- berfirman,
الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu Jadi agama bagimu”. (QS. Al-Maa’idah: 3)
Bila agama telah sempurna, maka kita tidak perlu menambahinya dengan amalan yang tidak ada tuntunannya dalam agama -seperti, maulid-, sebab amalan yang tidak ada tuntunannya dalam agama akan tertolak, tidak mendapatkan pahala, bahkan akan dimintai pertanggungjawaban!!
Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
مَنْ أَحْدَثَ فِيْ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌ
“Barang siapa yang mengadakan suatu perkara (baru) dalam urusan (agama) kami ini yang bukan termasuk darinya,maka perkara itu tertolak”.[HR.Al-Bukhory dalam Shohih-nya (2697)]
Para pembaca yang budiman, para wanita ketika diajak mengenakan pakaian wanita muslimah yang syar’iy, maka mereka menolaknya dengan seribu alasan. Sehingga kita tidak bisa lagi membedakan antara wanita muslimah dan wanita kafir. Jika kalian berbelanja di mall-mall dan pusat perbelanjaan lainnya, maka kalian akan menyaksikan wanita-wanita kita berseliweran dan bekerja disana. Awal kita melihat mereka, kita menyangkanya wanita kafir, karena ia tidak berjilbab, dan ia bersolek ala wanita kafir. Tapi kita akan terperanjat ketika mengetahui bahwa ia adalah muslimah. Bukankah seorang wanita diperintahkan mengenakan jilbab yang tebal dan lebar sebagaimana dalam firman Allah -Ta’ala-,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan wanita-wanita orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (QS. Al-Ahzab: 59).
Ketika para wanita kita diajak berjilbab yang syar’iy, maka mereka enggan dan menolak dengan dalih“kurang bebas”“tidak modern, kuno!!”“panas dan pengap”“tidak sesuai gaya anak muda”, dan sederet alasan lemah.
Lebih ironis lagi, wanita-wanita ini muak dan sinis saat melihat saudari-saudari mereka bercadar dan mengenakan jilbab lebar dan tebal. Subhanallah, sudah salah, malah menyalahkan lagi orang yang tidak salah!!
Para pembaca yang budiman, inilah fenomena yang kita lihat di masyarakat Islam. Banyaknya orang-orang Islam yang melakukan pelanggaran. Sehingga semua hal ini menjadi sebab dan pemicu mereka membenci, menjauhi, dan memusuhi setiap orang yang memperjuangkan kebenaran yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Sunnah. Demikian hari-hari yang penuh kesusahan dan tekanan jiwa bagi para penegak kebenaran. Di hari-hari seperti inilah, orang-orang yang setia dan tegar memegang agama Islam yang murni, membutuhkan kesabaran.
Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إن من ورائكم أيام الصبر ، للمتمسك فيهن يومئذ بما أنتم عليه أجر خمسين منكم
“Sesungguhnya di belakang kalian ada hari-hari kesabaran. Orang-orang yang berpegang teguh di dalamnya pada hari itu dengan sesuatu yang kalian pijaki, mendapatkan pahala 50 orang diantara kalian”. [HR. Ibnu Nashr Al-Marwaziy dalam As-Sunnah (no. 32). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 494)]
Sungguh di hari-hari ini kita membutuhkan kesabaran dalam mengamalkan sunnah (petunjuk) Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- di tengah keterasingan ajaran Islam di tengah pemeluknya sendiri. Semoga Allah menjadikan kita orang-orang yang tegar dan konsisten (istiqomah) dalam memegang teguh ajaran Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- yang murni sampai kita menjumpai beliau di telaganya, amiin…
 Sumber: http://almakassari.com/tegar-menyampaikan-kebenaran.html

Fadhilah Memberi Makan

Al-Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc hafidzahullah

Memberi Makan merupakan sebuah adab yang sudah banyak ditinggalkan oleh kaum muslimin di hari ini. Padahal di zaman ini banyak diantara kaum muslimin yang membutuhkan makan.

Memberi makan –selain memiliki pahala besar-, ia juga merupakan sebab kedekatan dan eratnya hubungan seorang muslimin dengan tetangga dan saudara serta kerabat-kerabatnya.
Memberi makan kepada manusia (apalagi kepada fakir-miskin) merupakan tanda pedulinya seseorang kepada sesama manusia dan tingginya solidaritas. Tak heran jika Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam- menggelarinya sebagai “manusia terbaik”.
Silakan dengarkan kisah berikut ini. Kisah yang menunjukkan keutamaan memberi makan kepada orang lain.

Dari Umar bin Al-Khoththob -radhiyallahu anhu- bahwa ia berkata kepada Shuhaib,
إِنَّكَ لَرَجُلٌ لَوْلاَ خِصَالٌ ثَلاَثَةٌ ، قَالَ : وَمَا هُنَّ ؟ قَالَ : اكْتَنَيْتَ وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ ، وَانْتَمَيْتَ إِلَى الْعَرَبِ وَأَنْتَ رَجُلٌ مِنَ الرُّومِ ، وَفِيكَ سَرَفٌ فِي الطَّعَامِ . قَالَ : يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ ، أَمَّا قَوْلُكَ : اكْتَنَيْتَ وَلَيْسَ لَكَ وَلَدٌ فَإِنَّ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَنَّانِي أَبَا يَحْيَى ، وَأَمَّا قَوْلُكُ : انْتَمَيْتَ إِلَى الْعَرَبِ وَأَنْتَ رَجُلٌ مِنَ الرُّومِ فَإِنِّي رَجُلٌ مِنَ النَّمِرِ بْنِ قَاسِطٍ اسْتُبِيتُ مِنَ الْمَوْصِلِ بَعْدَ أَنْ كُنْتُ غُلاَمًا قَدْ عَرَفْتُ أَهْلِي وَنَسَبِي ، وَأَمَّا قَوْلُكَ : فِيكَ سَرَفٌ فِي الطَّعَامِ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ : إِنَّ خَيْرَكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ.
“Sesungguhnya engkau adalah seorang yang lelaki (yang hebat), andaikan bukan karena tiga perkara”. Shuhaib bertanya, “Apa tiga hal itu?” Umar berkata, “Engkau berkun-yah (menggunakan nama sapaan), sedang kau tidak memiliki anak. Kau menisbahkan diri kepada bangsa arab, sedang engkau termasuk orang Romawi dan pada dirimu terdapat sikap berlebihan dalam memberi makan”.
Shuhaib berkata, “Wahai Amirul mukminin; adapun ucapanmu, ” Engkau berkun-yah (menggunakan nama sapaan), sedang kau tidak memiliki anak”, maka sesungguhnya Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- telah memberikan kun-yah bagiku dengan “Abu Yahya” (Bapaknya Yahya). Adapun ucapanmu, ” Kau menisbahkan diri kepada bangsa arab, sedang engkau termasuk orang Romawi”, maka sesungguhnya aku berasal dari suku An-Namir bin Qosith. Aku pernah di tawan dari negeri Maushil setelah aku menjadi remaja yang telah mengenal keluarga dan nasabku. Adapun ucapanmu, “…pada dirimu terdapat sikap berlebihan dalam memberi makan”, maka sungguh aku pernah mendengarkan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
إِنَّ خَيْرَكُمْ مَنْ أَطْعَمَ الطَّعَامَ.
“Sesungguhnya orang terbaik diantara kalian adalah orang yang memberi makan”. [HR. Ibnu Sa'ad dalam Ath-Thobaqot (3/227) Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (no. 7739) Ath-Thobroniy dalam Al-Kabir (7310), dan lainnya. Hadits ini dinilai hasan-shohih oleh Syaikh Al-Albaniy dalam dalam Shohih At-Targhib (no. 948)]

Ibrah dan Renungan dari Hadits ini
Di dalam hadits ini terdapat beberapa faedah yang bisa menjadi ibrah dan bahan renungan bagi seorang mukmin yang ingin menambah kualitas imannya[1]. 
Diantaranya:

1.      Disyariatkannya seorang muslim menggunakan kun-yah (nama sapaan), seperti Abu Yahya (Bapaknya Yahya), Abu Muhammad (Bapaknya Muhammad), dan Ummu ‘Aisyah (Ibunya ‘Aisyah). Inilah yang disebut dengan kun-yah. Inilah yang disyariatkan oleh Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bagi para sahabat. Tak heran bila sema sahabat memiliki kun-yah (nama sapaan), sebagaimana anda bisa lihat contohnya hadits-hadits dalam Riyadhush Sholihin. Pada setiap hadits-hadits itu dimulai dengan kun-yah para sahabat yang meriwayatkannya.

2.     Di dalam hadits ini terdapat keutamaan memberi makan. Ia merupakan kebiasaan yang indah yang menjadi ciri khas orang-orang Arab atas selain mereka dari kalangan umat-umat yang ada. Kemudian Islam pun datang untuk memperkuat hal itu dengan sekuat-kuatnya sebagaimana dalam hadits yang mulia ini.

Sementara itu orang-orang Eropa tidaklah mengenal kebiasaan itu dan tidaklah merasakan manisnya, kecuali orang yang memeluk Islam dari kalangan mereka, seperti orang-orang Albania dan selainnya.

Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah- berkata, “Sesungguhnya diantara perkara yang disesalkan bahwa kaum kita mulai terpengaruh dengan bangsa Eropa dalam metode hidup mereka, baik yang cocok dengan Islam, maupun yang menyelisihinya. Kemudian mulailah mereka (kaum muslimin) tidak memperhatikan perjamuan bagi para tamu dan tidak pula memberikan pikiran bagi hal tersebut kecuali dalam acara-acara resmi. Namun bukan itu yang kita maksudkan. Bahkan bila seorang teman muslim datang kepada kita, maka wajib bagi kita untuk membukakan baginya pintu-pintu rumah kita dan menawarkan kepadanya perjamuan. Itulah haknya atas kita selama 3 hari sebagaimana yang telah datang dalam hadits-hadits yang shahih”. [Lihat Ash-Shahihah (1/111)]

3.     Kualitas iman seseorang akan tampak pada amal-amal shalih yang ia lakukan dalam kehidupan sehari-harinya. Sebab amal-amal shalih lahir dari kekuatan iman seseorang.

4.     Seseorang dilarang keras menisbahkan diri kepada suatu suku, padahal ia bukan termasuk dari kalangan mereka.

5.     Perbudakan tidaklah membuat seseorang menjadi hina bila ia menghiasi dirinya dengan amal-amal ketaatan, seperti halnya sahabat Shuhaib Ar-Rumiy -radhiyallahu anhu- .
[1] Sebagian faedah ini kami nukilkan dari As-Silsilah Ash-Shohihah (1/1/110-111) karya Syaikh Al-Albaniy -rahimahullah-.

Sumber: http://al-atsariyyah.com/keutamaan-memberi-makan.html#

Keharaman Perbuatan Zhalim, Khianat, dan Melanggar Janji


Al-Ustadz  Abu Muhammad Dzulqarnain bin Muhammad Sunusi hafidzahullah



Nilai-nilai Islam yang agung nan suci sangat tidak sejalan dengan perbuatan zholim, khianat dan melanggar janji. Karena kezholiman adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya, dan khianat adalah tidak memenuhi amanah, dan melanggar janji adalah akhlak yang tercela menurut kesepakatan orang-orang yang berakal.
Allah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa, Yang menciptakan seluruh makhluk, telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Nya. Sebagaimana diterangkan dalam haditsQudsi, Allah berfirman,
يَا عِبَادِيْ إِنِّيْ حَرَّمْتُ الظَّلْمَ عَلَى نَفْسِيْ وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوْا
“Wahai segenap hambaku, sesungguhnya Aku telah mengharamkan perbuatan zholim atas diri-Ku dan Aku telah menjadikan hal tersebut sebagai perkara yang haram antara sesama kalian, maka janganlah kalian saling menzholimi.” [1]
Dan Allah Tabâraka wa Ta’âlâ mengingatkan,
“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang saleh maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat maka (dosanya) atas dirinya sendiri; dan sekali-kali tidaklah Rabb-mu menzholimi hamba-hamba-Nya.” (QS. Fushshulit : 46)
“Sesungguhnya Allah tidak berbuat zholim kepada manusia sedikitpun, akan tetapi manusia itulah yang berbuat zholim kepada diri mereka sendiri.” (QS. Yûnus : 44)
“Sesungguhnya Allah tidak menzholimi seseorang walaupun sebesar dzarrah, dan jika ada kebajikan sebesar dzarrah, niscaya Allah akan melipat gandakannya dan memberikan dari sisi-Nya pahala yang besar.” (QS. An-Nisâ` : 40)
“Allah tidaklah menzholimi mereka, akan tetapi merekalah yang menzholimi diri mereka sendiri.” (QS. Âli Imrân : 117)
Dan dalam berbagai nash, diterangkan bahwa perbuatan zholim tidak pernah membawa kebaikan bagi pelakunya di dunia maupun di akhirat.
Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam mengingatkan,
“Sesungguhnya Allah memberi tangguhan kepada orang yang zholim, hingga ketika Allah mengazabnya, ia tidak akan melepaskannya lagi. Kemudian beliau membaca firman-Nya “Dan begitulah azab Rabb-mu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat pedih lagi keras.”. ” [2]
Dan beliau juga mengingatkan,
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Takutlah terhadap perbuatan zholim, sebab kezholiman adalah kegelapan di atas kegelapan pada hari kiamat.” [3]
Bahkan Allah Jalla wa ‘Azza menyatakan dalam berbagai ayat akan bahaya perbuatan zholim,
“Orang-orang yang berbuat zholim tidak ada seorang penolongpun baginya.” (QS. Al-Baqarah : 270, Âli Imrân : 192, Al-Mâ`idah : 72)
“Sesungguhnya orang-orang yang zholim itu tidak akan mendapat keberuntungan.”(QS. Al-An’âm : 6, 135, Yûsuf : 23, Al-Qashash : 37)
“Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zholim.” (QS. Al-Baqarah : 258, Âli Imrân : 86, At-Taubah : 19, 109, Ash-Shoff : 7, Al-Jumu’ah : 5)
“Orang-orang yang zholim tidak mempunyai teman setia seorangpun dan tidak (pula) mempunyai seorang pemberi syafa’at yang diterima syafa’atnya.” (QS. Ghôfir : 18)
Dan betapa meruginya orang yang berbuat kezholiman pada hari kiamat,
“Dan tunduklah semua muka (dengan berendah diri) kepada (Allah) Yang Hidup Kekal lagi senantiasa mengurus (makhluk-Nya). Dan sesungguhnya telah merugilah orang yang melakukan kezholiman.” (QS. Thôhâ : 111)
Tiada penyesalan yang bermanfaat dan tiada harta yang bisa menebus siksaan bagi pelaku kezholiman,
“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zholim menggigit dua tangannya, seraya berkata, “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul.” Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si fulan itu teman akrab (ku).Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al-Qur`ân ketika Al-Qur`ân itu telah datang kepadaku. Dan adalah syaitan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqân : 27-29)
“Dan sekiranya orang-orang yang zholim mempunyai apa yang ada di bumi semuanya dan (ada pula) sebanyak itu besertanya, niscaya mereka akan menebus dirinya dengan itu dari siksa yang buruk pada hari kiamat. Dan jelaslah bagi mereka azab dari Allah yang belum pernah mereka perkirakan.” (QS. Az-Zumar : 47)
Dan perlu diketahui oleh seluruh kaum muslimin bahwa seluruh bentuk kezholiman, baik itu berupa kesyirikan, dosa dan maksiat yang merupakan kezholiman pada diri sendiri, atau dosa yang kaitannya antara sesama makhluk, seluruh bentuk kezholiman tersebut adalah termasuk hal yang mengancam sebuah bangsa maupun negara. Allah telah mengingatkan hal tersebut dalam beberapa ayat,
“Dan (penduduk) negeri itu telah Kami binasakan ketika mereka berbuat zholim, dan telah Kami tetapkan waktu tertentu bagi kebinasaan mereka.” (QS. Al-Kahfi : 59)
“Dan berapa banyaknya (penduduk) negeri yang zholim yang telah Kami binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain (sebagai penggantinya).” (QS. Al-Anbiyâ` : 11)
“Dan tidak adalah Rabbmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezholiman.” (QS. Al-Qashash : 59)
“Berapa banyak kota yang Kami telah membinasakannya, yang penduduknya dalam keadaan zalim, maka (tembok-tembok) kota itu roboh menutupi atap-atapnya dan (berapa banyak pula) sumur yang telah ditinggalkan serta istana yang tinggi.” (QS. Al-Hajj : 45)
Dan haram hukumnya untuk membela dan melindungi orang-orang yang berbuat kezholiman,
“Dan janganlah kalian cenderung kepada orang-orang yang zholim sehingga menyebabkan kalian disentuh api neraka.” (QS. Hûd : 113)
Adapun perbuatan khianat, ia adalah hal yang tercela dalam seluruh syari’at. Syari’at kita telah menjelaskan haram berbuat khianat dalam segala perkara, baik itu khianat terhadap sesama muslim ataupun khianat terhadap orang kafir yang terkait mu’amalat dengannya.
Allah ‘Azza wa Jalla berfirman,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan Rasul (Muhammad) dan (juga) janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepada kalian, sedang kalian mengetahui.” (QS. Al-Anfâl : 27)
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat.” (QS. Al-Anfâl : 58)
“Dan bahwasanya Allah tidak meridhai tipu daya orang-orang yang berkhianat.” (QS. Yûsuf : 52)
“Sesungguhnya Allah tidak menyukai tiap-tiap orang yang berkhianat lagi mengingkari nikmat.” (QS. Al-Hajj : 38)
Dan Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ
“Tanda kemunafikan ada tiga; apabila bercerita ia dusta, apabila berjanji ia tidak menepatinya dan apabila diberi amanah ia berkhianat.” [4]
Dan Allah melarang untuk membela dan melindungi orang-orang yang berbuat khianat,
“Dan janganlah kamu menjadi pembela orang-orang yang khianat.” (QS. An-Nisâ` : 105)
“Dan janganlah kamu berdebat (untuk membela) orang-orang yang mengkhianati dirinya. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang selalu berkhianat lagi bergelimang dosa.” (QS. An-Nisâ` : 107)
Dan akhlak mulia yang diperintah dalam syari’at Islam adalah menepati janji.
“(Bukan demikian), sebenarnya siapa yang menepati janji (yang dibuat)nya dan bertakwa, maka sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertakwa.” (QS. Âli Imrân : 76)
“Dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya.”(QS. Al-Isrô : 34)
“Dan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya.” (QS. Al-Mukminûn : 8, Al-Ma’ârij : 3)
Dan perbuatan melanggar janji (ghodar) adalah dosa yang sangat besar dalam syari’at. Rasulullâh shollallâhu ‘alaihi wa ‘alâ âlihi wa sallam bersabda,
أَرْبَعٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ كَانَ مُنَافِقًا خَالِصًا وَمَنْ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنْهُنَّ كَانَتْ فِيْهِ خَصْلَةٌ مِنَ النِّفَاقِ حَتَّى يَدَعَهَا إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ وَإِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا عَاهَدَ غَدَرَ وَإِذَا خَاصَمَ فَجَرَ
“Empat perkara, siapa yang terdapat padanya empat perkara ini, maka ia adalah munafik murni, dan siapa yang terdapat padanya salah satu darinya, maka padanya ada satu ciri kemunafikan; apabila diberi amanah ia berkhianat, apabila bercerita ia berdusta, apabila membuat janji ia ghodar dan apabila berdebat ia curang.” [5]
Dan dalam hadits lain,
يُرْفَعُ لِكُلِّ غَادِرٍ لِوَاءٌ يَوْمَ القِيَامَةِ يُقَالُ هَذِهِ غَدْرَةُ فُلاَنٍ
Diangkat bagi setiap orang yang ghodar bendera pada hari kiamat, dikatakan : “Inilah ghodarnya si fulan”. [6]
Demikianlah para pembaca sekalian, kami tekankan prinsip haramnya perbuatan zholim, khianat dan melanggar janji ini, karena prinsip ini termasuk hal yang banyak dilalaikan oleh sebagian orang di masa ini. Hendaknya prinsip Islam yang agung ini senantiasa terpatri dalam sanubari setiap muslim, dan dalam pembahasan-pembahasan yang akan datang, akan nampak jelas besarnya pengaruh prinsip Islam yang mulia ini terhadap hukum-hukum syari’at dalam masalah jihad, dalam masalah berinteraksi terhadap sesama manusia -muslim maupun kafir- dan berbagai masalah lainnya.Wallâhu Ta’âlâ A’lam.

[1] Hadits riwayat Muslim no. 2577 dari Abu Dzar radhiyallâhu ‘anhu.
[2] Hadits Abu Musa Al-Asy’ary radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry no. 4686, Muslim no. 2583, At-Tirmidzy no. 3120 dan Ibnu Mâjah no. 4018.
[3] Hadits Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhuma riwayat Al-Bukhâry no. 2447, Muslim no. 2579 dan At-Tirmidzy no. 2035. Dan hadits Jâbir radhiyallâhu ‘anhuma riwayat Muslim no. 2578. Dan Al-Kattaniy menggolongkannya sebagai hadits mutawâtir. Baca Nazhmul Mutanâtsir Min Al-Ahâdîts Al-Mutawâtir hal. 177
[4] Hadits Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu riwayat Al-Bukhâry no. 33, 2682, 2749, 6095, Muslim no 59 dan At-Tirmidzy no. 2636.
[5] Hadits ‘Abdullah bin ‘Amr bin ‘Âsh radhiyallâhu ‘anhuma riwayat Al-Bukhâry no. 34, 2459, 3178 dan Muslim no. 2635.
[6] Dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 3188, 6177, 6178, 6966, 7111 dan Muslim no. 1735, At-Tirmidzy no. 1585 dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallâhu ‘anhumâ, dan juga dikeluarkan oleh Al-Bukhâry no. 3186 dan Muslim no. 1736 dari ‘Abdullah bin Mas’ûd radhiyallâhu ‘anhu, serta dari Anas bin Mâlik radhiyallâhu ‘anhum riwayat Al-Bukhâry no. 3187 dan Muslim no. 1737 dan Ibnu Majah no. 2872. Dan semakna dengannya hadits Abu Sa’id radhiyallâhu ‘anhu riwayat Muslim no. 1738, At-Tirmidzy no. 2196 (dalam hadits yang panjang) dan Ibnu Majah no. 2873.
Sumber: http://dzulqarnain.net/keharaman-perbuatan-zhalim-khianat-dan-melanggar-janji.html

Diberdayakan oleh Blogger.