Makan Bangkai Saudara

Al-Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc hafidzahullah
Mungkin kita pernah dikagetkan dengan adanya berita seorang makan mayat. Orang seperti ini biasa disebut dengan istilah "kanibal". Sungguh hal tersebut merupakan perkara yang mengerikan dan menjijikkan. Seorang kanibal berani memakan mayat, ini disebabkan oleh pengaruh ilmu hitam yang ia pelajari atau karena sakit jiwa, sehingga ia berbuat di luar kewajaran.

Namun tahukah kita, ada di antara kaum muslimin yang tega ‘memakan bangkai saudaranya yang muslim’, bukan kerena pengaruh ilmu hitam atau sakit jiwa. Bahkan ini sangat sering terjadi di tengah-tengah kita, namun terkadang kita tidak menyadarinya. Seorang muslim memakan bangkai saudaranya sesama muslim, bukan seperti kanibal yang memakan daging mayat, akan tetapi dia makan daging saudaranya dalam bentuk menggibahi saudaranya (gosip).
Allah -Subhanahu wa Ta’la- berfirman:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
"Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan buruk sangka (kecurigaan), karena sebagian dari buruk sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang ." (QS. Hujuraat: 12)
Ayat ini menunjukkan kepada kita bahwa Allah menyamakan seseorang yang menggibahi orang lain dengan orang yang memakan daging saudaranya yang sudah mati. Hal itu menunjukkan kepada kita betapa kejinya dan menjijikkannya ghibah ini sehingga menjadi sesuatu yang diharamkan oleh Allah –‘Azza wa Jalla-. Tentunya kalau kita mempunyai akal yang sehat, kita pasti tidak ingin memakan bangkai apalagi bangkai saudara kita.
Al-Imam As-Shinqithiy -rahimahullah- berkata dalam Adhwa’ Al-Bayan (5/168), "Maka wajib bagi seorang muslim untuk jauh dari mencela kehormatan saudaranya dengan sungguh-sungguh" .
Oleh karena itu, kami perlu menjelaskan masalah ghibah (gosip) ini agar kita semua jauh dari perbuatan tersebut. Adapun definisi ghibah, ini telah dijelaskan oleh Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa sallam- dalam sebuah haditsnya:
أَتَدْرُوْنَ مَاالْغِيْبَةُ قَالُوْا اللهُ وَرَسُوْلُهُ اَعْلَمُ قَالَ ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ قَالَ أَرَأَيْتَ اِنْ كَانَ فِيْ أَخِيْ مَا أَقُْوْلُ قَالَ فَاِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ اغْتَبْتَهُ وَاِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ فَقَدْ بَهِتَّهُ
"Tahukah kalian apakah gibah itu? Para sahabat menjawab, "Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu". Beliau bersabda, "Engkau menyebut saudaramu dengan sesuatu yang ia membencinya". Seorang sahabat bertanya, "Bagaimana jika apa yang saya katakan itu benar ada pada saudaraku itu". Beliau bersabda, "Jika apa yang engkau katakan itu benar ada padanya maka sungguh engkau telah menggibahinya namun jika tidak demikian maka sungguh engkau telah berdusta tentangnya". [HR. Muslim dalam Shohih -nya (4/2001)]
Dengan demikian maka gibah adalah haram, baik sedikit maupun banyak. Dari A’isyah -radhiyallahu ‘anha-, ia berkata, "Wahai Rasulullah, cukuplah Shofiyyah itu begini dan begitu -salah satu perawi berkata, "Maksud A’isyah bahwa shofiyyah itu pendek badannya"-, maka nabi -Shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لمََََََزَجَتْهُ
"Sungguh engkau telah mengucapkan suatu kata yang seandainya dicelupkan ke dalam air laut, niscaya akan mengubah warnanya" [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (13/151)]
Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaliy-hafizhahullah- berkata, "Dapat mengubah rasa dan aroma air laut, disebabkan betapa busuk dan kotornya perbutan ghibah. Hal ini menunjukkan suatu peringatan keras dari perbuatan tersebut." [Lihat Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin (3/25)]
Coba renungkan!!!, A’isyah -radhiyallahu ‘anha-, isteri kesayangan Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa sallam-, tatkala ia menyebutkan keadaan aib Shofiyyah, ia ditegur oleh Nabi -Shollallahu ‘alaihi wa sallam-. Lalu bagaimana lagi dengan suatu ucapan yang lebih dari itu, seperti yang dilakukan oleh saudara-saudara kita yang bergelut di bidang jurnalistik dan dunia entertainment; mereka justru menjadikan hal ini sebagi "profesi" dan mereka merasa bangga dengannya. Padahal Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa sallam-bersabda:
المُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ المُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
"Seorang muslim yang baik ialah orang yang kaum muslimin selamat dari lisan dan tangannya" . [HR. Al-Bukhariy dalam Shohih-nya (1/53/Al-Fath) dan Muslim dalam Shohih-nya (1/65)]
Namun kenyataannya, aib-aib sebagian kaum muslimin justru dipublikasikan dan disiarkan di media cetak dan elektronik, bahkan mereka buat kolom dan acara khusus untuk mengumbar aib-aib mereka.Sungguh amat disayangkan, tayangan-tayangan seperti ini justru sangat digandrungi oleh masyarakat kita. Oleh karena itu, kita akan melihat keajaiban dunia, adanya sekelompok kaum muslimin -khususnya kaum wanita-, mereka bergerombol di depan "Guru Besar" alias televisi demi menunggu berita para selebriti. Tetapi, jika ada sebuah majelis ilmu, mereka lari dan tidak mau hadir. Kalaupun hadir, paling datang membawa gosip sehingga terkadang ustadz terganggu dengan suara mereka.
Ibnu Umar -radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa sallam- duduk di atas mimbar kemudian menyeru dengan suara tinggi:
يَا مَنء أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ اْلإِمَانُ إِلى قَلْبِهِ لَا تُؤذُوا المُسْلِمِيْنَ وَلَا تُعَثَّرُوْهُمْ وَلَا تَتَبَّعُوْا عَوْرَاتَهُمْ . فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيْهِ المُسْلِمَ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يفضه وَلَوُ فِيْ جَوْفِ رَحْلِهِ
"Wahai sekalian orang yang berislam dengan lisannya, namun belum sampai ke dalam hatinya, janganlah kalian menyakiti dan mencela kaum muslimin; janganlah kalian mencari-cari aurat (aib) mereka, karena sesungguhnya barang siapa yang mencari-cari dan menelusuri aib saudaranya, niscaya Allah akan mencari-cari aibnya. Barang siapa yang dicari aibnya oleh Allah, maka Allah akan membongkar aibnya, walaupun ia di dalam rumahnya". [HR. At-Tirmidziy (2032), dan dihasankan oleh syaikh Al-Albany dalam Al-Misykah (5044)].
Oleh karena itu, hendaknya setiap muslim takut terhadap bahaya ghibah, agar kita terhindar dari siksa Allah yang pedih. Cukuplah hadits berikut membuat kita takut terhadap ghibah. Anas bin Malik -radhiyallahu ‘anhu- berkata, "Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
لمَاَّ عُرِجَ بِيْ مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمُشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَصُدُوْرَهُمْ فَقَلْتُ مَنْ هَؤُلَاءِ يَا جِبْرِيْلُ قَالَ هَؤُلَاءِ الذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لحُُُُُُُـُوْمَ النَاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ
"Ketika saya di-mi’raj-kan, saya melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga yang sedang mencakar-cakar wajah dan dada mereka. Saya bertanya, "Siapakah mereka itu, wahai Jubril?" Jibril menjawab, "Mereka adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan mencela kehormatannya". [HR. Abu Dawud dalam As-Sunan (4878)]
Pembaca yang budiman, betapa pedih siksa yang mereka terima, akibat ia tidak mau bertobat dari meng- ghibah -i orang, terlebih lagi bila ghibah tersebut sudah sampai pada tingkat menuduh seorang wanita baik-baik melakukan zina.
Ahmad bin Abdur Rahman bin Qudamah Al-Maqdisiy berkata di dalam Mukhtashar Minhaj Al-Qoshidin hal. 202, "Maka hendaknya orang yang mengghibah mengetahui bahwa dengan ghibahnya ia akan menghadapi murka Allah, dan bahwa kebaikannya akan dipindahkan kepada orang yang dighibahinya. Jika ia tidak memiliki kebaikan, maka kejelekan musuhnya (orang yang dighibahinya) akan dipindahkan kepadanya. Barang siapa yang menghadirkan hal itu (dalam benaknya, pen.), maka ia tidak akan membebaskan lisannya dalam mengghibah".
Allah – Jalla wa ‘Ala – berfirman:
وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا وَأُولَئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
"Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka Itulah orang-orang yang fasik". (QS. An-Nur: 4)
Imam Syafi’i berkata dalam syairnya,
إِحْفَظْ لِسَانَكَ أَيُّهَاالْإِنْسَانُ
لَايَلْدُغَنَّكَ فَإِنَّهُ ثُعْبَانُ
كَمْ فِيْ المَقَابِرِمِنْ قَتِيْلِ لِسَانِهِ
كَانَتْ تَهَابُ لِقَائَهُ الشُجْعَانُ
Jagalah lisanmu, wahai manusia,
Janganlah sampai lisanmu menyengatmu, sesungguhnya dia seperti ular
Betapa banyak penghuni kubur yang terbunuh oleh lisannya
Padahal dulu orang yang pemberani takut bertemu dengannya
Imam Asy-Syafi’i juga berkata:
إِذَا رَمَيْتَ أَنْ تَحْيَا سَلِيْمًا مِنَ الرَّدَى
وَدِيْنُكَ مَوْفُوْرٌ وَعِرْضُكَ صَيِّنٌ
فَلَا يَنْطِقَنَّ مِنْكَ اللِسَانُ بِسُوْءَةٍ
فَكُلُُّكَ سَوْءَاتٌ وَلِلنَّاسِِ أَعْيُنُ
Bila dirimu ingin hidup dengan bebas dari kebinasaan,
(juga) agamamu utuh dan kehormatanmu terpelihara,
janganlah lidahmu mengungkit cacat orang,
tubuhmu sarat dengan aib, dan orang (juga) memiliki lidah
Al-Hafizh Ibnu Katsir berkata dalam Tafsir -nya (4/215), "Ghibah itu diharamkan menurut ijma’(kesepakatan ulama’), tidak dikecualikan darinya, selain apa yang telah pasti kemaslahatannya sebagaimana dalam ilmu Al Jarh wat Ta’dil (kritikan dan pujian terhadap para perawi hadits) dannasehat, seperti sabda Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wa sallam- ketika seorang laki-laki fajir (jahat) meminta izin kepada Beliau: "Kalian izinkan untuknya sejelek-jelek saudara dalam keluarga", dan sabda Beliau -Shollallahu ‘alaihi wa sallam- kepada Fatimah binti Qais -radhiyallahu ‘anha- ketika Mu’awiyah dan Abu Jahm meminangnya, "Adapun Mu’awiyah dia itu fakir (miskin), sedangkan Abu Jahm dia tidak pernah meletakkan tongkatnya dari pundaknya (suka memukul)". Demikian juga hal-hal yang semisalnya, sedangkan selebihnya sangat diharamkan".
Akhirnya kita memohon kepada Allah - ‘Azza wa Jalla- agar menjaga lisan kita dan menjadikan kita orang-orang yang tidak berucap kecuali kebaikan. Semoga shalawat selalu tercurah kepada Nabi Muhammad -Shollallahu ‘alaihi wasallam-, kepada keluarga beliau, para sahabat serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga akhir zaman.
Sumber : Buletin Jum’at Al-Atsariyyah edisi 20 Tahun I. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel. HP : 08124173512 (a/n Ust. Abu Fa’izah). Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Muhammad Mulyadi. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201). (infaq Rp. 200,-/exp)

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.