Menyembelih untuk Selain Allah


Al-Ustadz Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc hafidzahullah

Menyembelih hewan ternak termasuk ibadah yang paling agung di sisi Allah -Azza wa Jalla-. Dia merupakan lambang ketundukan dan pengagungan seorang hamba kepada Allah Yang telah Menciptakannya. Oleh karenanya, Allah menetapkan atas para hamba-Nya syari’at  nusukatau nahr (menyembelih hewan ternak) pada hari Iedul Adh-ha, aqiqoh, dan hari-hari haji. Semua ini Allah syari’atkan sebagai lambang ketundukan dan pengagungan seseorang kepada Allah.
Syari’at nusuk ini banyak disalahgunakan oleh umat manusia. Mestinya ia melakukan nusuk (penyembelihan) hanya untuk Allah, malah mereka peruntukkan dan persembahkan kepada selain Allah. Realita seperti ini banyak terjadi di negeri kita; adanya sebagiaan kaum muslimin (yang jahil tentang agamanya) yang menyembelih untuk selain Allah -Azza wa Jalla-. Pemandangan seperti ini anda bisa lihat ketika mereka melakukan “PESTA LAUT”.Mereka menyembelih hewan ternak, lalu dibuang ke laut demi menolak bala’, sebab menurut persangkaan mereka yang batil bahwa laut memiliki pakkambi’ (penjaga) dari kalangan makhluk halus. Demi menghindari murka sang penjaga laut, maka disembelihkan baginya hewan-hewan ternak. Na’udzu billah, ini adalah kebiasaan jahiliyah yang pernah dikecam Allah dan Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- atas kaum musyrikin!!
Di daerah lain, sebagian orang yang mengaku muslim menyembelih hewan ternak ketika sanak keluarganya tenggelam di laut atau di sungai. Ini juga didasari keyakinan batil bahwa si fulan tenggelam karena pakkambi’ (penjaga) sungainya sedang murka. Demi meredam murkanya, maka harus disembelihkan kambing atau sapi untuknya. Ini adalah kesyirikan dan diharamkan dalam Islam!!!
Para pembaca yang budiman, menyembelih hewan ternak merupakan ibadah yang tidak boleh dipersembahkan, kecuali untuk Allah -Azza wa Jalla- saja. Ini adalah perkara yang membedakan agama Islam dengan agama kaum musyrikin, sebab agama kaum musyrikin mengajarkan mereka bahwa boleh menyembelih hewan ternak untuk selain Allah. Inilah yang Allah tegaskan dalam firman-Nya,
“Katakanlah, “Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagiNya; Dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”. (QS. Al-An’am : 162-163)
Al-Hafizh Abul Fida’ Ibnu Katsir Ad-Dimasyqiy -rahimahullah- berkata saat menafsirkan ayat ini, “Allah -Ta’ala- memerintahkan beliau (Nabi -Shallallahu alaihi wa sallam-) agar beliau mengabarkan kepada kaum musyrikin (yang telah mengibadahi selain Allah, dan menyembelih untuk selain Allah) bahwa beliau menyelisihi mereka dalam perkara itu (perkara penyembelihan), karena shalat beliau hanya untuk Allah, dan sembelihan beliau hanya untuk Allah saja semata, tak ada sekutu bagi-Nya. Sesungguhnya kaum musyrikin dahulu menyembah berhala-berhala, dan menyembelih untuk berhala-berhala itu. Lantaran itu, Allah memerintahkan beliau untuk menyelisihi mereka, serta berpaling dari mereka, dan menghadapkan segala niat dan maksud untuk memurnikan (semua ibadah) untuk Allah -Ta’ala- saja”. [Lihat Tafsir Ibnu Katsir (3/381-382)]
Berkurban alias menyembelih hewan ternak merupakan simbol kesyukuran dan pengagungan seorang hamba kepada Allah. Oleh karena itu, Allah  memerintahkan Nabi-Nya -Shallallahu alaihi wa sallam- untuk menegakkan sholat dan menyembelih hewan ternak sebagai tanda kesyukuran beliau kepada Robb-nya. Allah -Ta’ala- berfirman tentang hal itu,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah”. (QS. Al-Kautsar : 2)
Sholat dan berkurban adalah dua ibadah yang hanya dilakukan karena dan untuk Allah -Azza wa Jalla-. Jika seseorang sholat atau menyembelih untuk selain Allah, maka ia telah keluar dari perintah yang terdapat dalam ayat di atas. Dengan kata lain, ia telah memberikan ibadahnya kepada selain Allah. Barangsiapa yang memberikan dan mengalihkan ibadahnya kepada selain Allah, maka ia sungguh telah berbuat syirik. [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 194) Karya Syaikh Sholih At-Tamimiy]
Seorang yang menyembelih hewan untuk selain Allah akan mendapat laknat dari Allah. Sedang orang yang terlaknat adalah orang yang dijauhkan dari rahmat (kasih sayang) Allah. Rasulullah -Shallallahu alaihi wa sallam- bersabda,
لَعَنَ اللَّهُ مَنْ لَعَنَ وَالِدَهُ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ ذَبَحَ لِغَيْرِ اللَّهِ وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ آوَى مُحْدِثًا وَلَعَنَ اللَّهُ مَنْ غَيَّرَ مَنَارَ الْأَرْضِ
Allah melaknat orang yang menyembelih kepada selain Allah, Allah melaknat orang yang melaknat kedua orang tuanya, Allah melaknak orang yang melindungi mubtadi’ (pembuat bid’ah/ajaran baru dalam agama), Allah melaknat orang yang mengubah tanda batas tanah.” [HR. Muslim dalamShohih-nya (1178) dan An Nasa'iy dalam As-Sunan(7/232)]
Al-Imam An-Nawawiy -rahimahullah- berkata, “Adapun menyembelih untuk selain Allah, maka maksudnya adalah seorang menyembelih atas nama selain Allah -Ta’ala-, seperti ia menyembelih untuk arca, salib, Nabi Musa, Isa –alaihimas salam- atau untuk Ka’bah, maka semua ini adalah haram, dan tidak halal seperti ini, baik yang menyembelih adalah orang Islam, Nasrani ataupun Yahudi”. [Lihat Syarh Shohih Muslim (6/475)]
Seorang yang menyembelih untuk selain Allah –Ta’ala- adalah orang yang musyrik, telah mengangkat makhluk yang diberi sembelihan sebagai sembahan selain Allah. Tak heran jika ia mendapatkan laknat dari Tuhannya.
Berkurban atau menyembelih hewan merupakan ibadah yang hanya diarahkan kepada Allah, karena telah dimaklumi bahwa semua ibadah –termasuk berkurban- adalah milik mutlak bagi Allah saja. Barangsiapa yang berkurban alias menyembelih untuk selain Allah, maka ia adalah seorang musyrik yang akan mendapatkan balasan pedih berupa Jahannam, sedang ia kekal di dalamnya.
Rasulullah -Shollallahu ‘alaihi wasallam- bersabda,
دَخَلَ الجَنَّةَ رَجُلٌ فِيْ ذُبَابٍ وَدَخَلَ النَّارَ رَجُلٌ فِيْ ذُبَابٍ، قَالُوْا: وَكَيْفَ ذَلِكَ يَارَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: مَرَّ رَجُلَانِ عَلَى قَوْمٍ لَهُمْ صَنَمُ لَايَجُوْزُهُ أَحَدٌ حَتَّى يُقَرِّبُ لَهُ شَيْئًا، فَقَالُوْا لِأَحَدِهِمَا: قَرِّبْ، قَالَ: لَيْسَ عِنْدِ شَيْءٌ أُقَرِّبُ، قَالُوْا لَهُ: قَرِّبْ وَلَوْ ذُبَابًا، فََقَرَّبَ ذُبَابًا،فَخَلُّوْا سَبِيْلَهُ، فَدَخَلَ النَّارَ، وَقَالُوْا لِلأَخَرِ: قَرِّبْ، قَالَ: مَا كُنْتُ لِأُقَرِّبَ لِأَحَدٍ شَيْئًا دُوْنَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ، فَضَرَبُوْا عُنُقَهُ فَدَخَلَ الْجَنَّةَ
“Ada seseorang masuk surga gara-gara seekor lalat dan ada seseorang yang masuk neraka gara-gara lalat “. Para sahabat bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Ada dua orang berjalan melewati suatu kaum yang mempunyai berhala. Mereka tidak memperbolehkan seorang pun melewati berhala itu sebelum mempersembahkan kepadanya suatu kurban. Maka berkatalah mereka (kaum itu) kepada salah seorang dari laki-laki tersebut, “Berkurbanlah!” Dia menjawab, “Aku tidak memiliki sesuatu pun untuk dikorbankan”. Mereka berkata lagi kepadanya, “Berkorbanlah, walaupun hanya seekor lalat. Maka laki-laki itu berkorban dengan seekor lalat. Lalu mereka pun membiarkannya meneruskan perjalanan. Maka ia pun masuk neraka. Kemudian kaum itu berkata lagi kepada seorang yang lain, “Berkurbanlah!!” Lalu laki-laki itu menjawab, “Aku sama sekali tidak pernah menjadikan kurbanku kepada seorang pun, selain Allah -Azza wa Jalla- . Maka kaum itu memenggal lehernya dan masuklah ia ke dalam surga“. [HR. Ahmad dalam Az-Zuhud (15), dan Abu Nu'aim dalamAl-Hilyah (1/203)Hadits ini di-shahih-kan oleh Abu Ya'la Muhammad Aiman As-Salafy dalamBughyah Al-Mustafid (hal. 150)].
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin -rahimahullah-  berkata, “Orang ini berkurban dengan sesuatu yang hina (tidak berharga) dan tidak bisa dimakan, akan tetapi ketika ia meniatkan hal itu dapat mendekatkan dirinya kepada berhala, maka jadilah ia seorang yang musyrik. Lalu ia pun masuk ke dalam neraka”. [Lihat Al-Qaul Al-Mufid Syarh Kitab At-Tauhid (1/142), cet. Darul Aqidah)]
Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Alusy Syaikh -rahimahullah- berkata, “Jika begini kondisi orang yang mendekatkan diri kepada berhala dengan seekor lalat, maka bagaimana lagi keadaannya orang-orang yang menggemukkan untanya, sapinya, dan kambingnya untuk mendekatkan diri mereka dengan menyembelihnya dan berkurban kepada sesuatu yang disembah selain Allah berupa mayat, orang yang gaib, thogut, tempat-tempat keramat, pohon, batu, atau selain dari itu. Orang musyrikin di masa sekarang mereka menganggap yang demikian itu lebih afdhol daripada menyembelih di hari kurban (Idul Adh-ha) yang telah disyariatkan. Terkadang sebagian diantara mereka mencukupkan diri dengan berkurban kepada selain Allah saja. Karena besarnya rasa takut, pengagungan dan harapan mereka kepada selain Allah. Sungguh musibah ini telah merata”. [Lihat Qurrah 'Uyun Al-Muwahhidin, (hal 71), cet. Dar Ash-Shumai'iy, 1420 H]
Jika kita mencermati ucapan Syaikh Abdur Rahman bin Hasan Alusy Syaikh, dan membandingkannya dengan realita yang terjadi di sekitar kita, maka kita akan melihat pemandangan yang sangat ironis dan memilukan. Apa yang beliau katakan, jelas terjadi di depan mata kita. Liriklah orang yang ber-KTP Islam yang selalu melakukan ritual syirik berupa pesta laut di pantai Selatan. Mereka menyembelih hewan kurban untuk Nyi Roro Kidul sebagai tolak bala. Lihatlah ketika Gunung Merapi memuntahkan lava dan belerangnya, maka sekawanan orang yang dangkal agamanya tiba-tiba menyembelih hewan ternak untuk selain Allah atas perintah dari Mbah Marijan (seorang dukun). Sungguh ini adalah kejahilan!!
Tragisnya lagi, terkadang yang menyerukan dan membela hal ini adalah orang-orang yang disebut “tokoh agama” dan “pemuka adat” yang hakikatnya mereka adalah orang-orang yang tidak paham tentang agama Allah. Andai mereka paham, niscaya mereka tidak akan menyeru manusia ke neraka Jahannam. Seandainya mereka paham, tentunya mereka tidak akan menyelisihi perintah Allah yang mereka baca setiap hari, bahkan di setiap shalatnya.
Para pembaca yang budiman, hewan yang disembelih untuk selain Allah adalah haram untuk dimakan dan disedekahkan, sebab hukumnya sama dengan hewan yang telah menjadi bangkai, bahkan lebih parah kedudukannya. Allah berfirman,
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka (dalam kesyirikan), sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”.(QS. Al-An’am : 121)
Sebagian ulama kita menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan menyembelih hewan tanpa menyebut nama Allah adalah mencakup dua hal:
1.      Ketika seseorang menyembelih, maka ia menyebutkan nama selain Allah, misalnya ia berkata,“Dengan menyebut nama Yesus”, atau “Dengan menyebut nama wali fulan”, dan lainnya. Intinya, ia tak menyebut nama Allah dengan membaca bismillah.
2.      Ketika seseorang menyembelih, maka ia menyebutkan dan memaksudkan dalam hatinya bahwa ia akan menyembelih hewan ini untuk selain Allah. Misalnya, seseorang membaca bismillah, namun ia mempersembahkan sembelihannya kepada selain Allah.
Kedua macam sembelihan ini haram hukumnya untuk dimakan sebagaimana halnya bangkai. Oleh karena itu, seorang muslim harus hati-hati ketika menghadiri acara-acara yang di dalamnya ada penyembelihan hewan untuk selain Allah -Azza wa Jalla-, sebab hari ini banyak di antara kaum muslimin yang melakukannya!! [Lihat At-Tamhid li Syarh Kitab At-Tauhid (hal. 138) karya Syaikh Sholih Ibn Abdil Aziz At-Tamimiy, cet. Dar At-Tauhid, 1423 H]
Makanlah sesuatu yang disembelih untuk Allah sebagai sembelihan yang halal lagi baik untuk kalian. Adapun sembelihan untuk selain Allah, baik untuk mayat, dewa, pohon atau tempat keramat, maka semua itu adalah sembelihan yang haram lagi keji.
Allah -Tabaroka wa Ta’ala- berfirman,
“Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya”. (QS. Al-An’am : 118)
Sumber : Buletin Jum’at At-Tauhid. Penerbit : Pustaka Ibnu Abbas. Alamat : Jl. Bonto Te’ne No. 58, Kel. Borong Loe, Kec. Bonto Marannu, Gowa-Sulsel.  Pimpinan Redaksi/Penanggung Jawab : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Editor/Pengasuh : Ust. Abu Fa’izah Abdul Qadir Al Atsary, Lc. Layout : Abu Dzikro. Untuk berlangganan/pemesanan hubungi : Ilham Al-Atsary (085255974201).

Leave a Reply

Diberdayakan oleh Blogger.